Desa Cantik - Detail Berita

Evaluasi Target Pembangunan, Pemerintah Desa Nirannuang Gelar Musyawarah Desa Review RPJMDes Tahun 2026

Admin Desa 11 June 2026 Dilihat 14 kali
Evaluasi Target Pembangunan, Pemerintah Desa Nirannuang Gelar Musyawarah Desa Review RPJMDes Tahun 2026
NIRANNUANG – Dalam rangka mengoptimalkan arah kebijakan pembangunan dan menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan Real masyarakat, Pemerintah Desa Nirannuang menggelar forum peninjauan ulang (review) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kegiatan yang berlangsung di Kantor desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda.

Review RPJMDes ini menjadi langkah krusial bagi Desa Nirannuang untuk menilai sejauh mana target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan enam tahunan tersebut berhasil terealisasi. Forum ini juga bertujuan untuk mengakomodasi perubahan regulasi, dinamika anggaran, serta isu strategis terbaru yang berkembang di tingkat daerah maupun pusat.

Fokus pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Dalam pembahasan tersebut, beberapa poin penting yang menjadi sorotan utama evaluasi antara lain:
β€’ Sektor Infrastruktur: Evaluasi mencakup penyelarasan usulan prioritas desa ke tingkat kecamatan. Berdasarkan data Kecamatan Bontomarannu Gelar Musrenbang, Desa Nirannuang mengawal ketat usulan skala prioritas seperti pengadaan lampu penerangan jalan serta pembangunan sarana dan prasarana di SD Inpres Balangpapa Dusun Tekko Tanru.
β€’ Ketahanan Pangan: Penajaman program ketahanan pangan agar tetap berfokus pada pengembangan komoditas pertanian strategis lokal untuk memperkuat ekonomi mandiri warga.
β€’ Ekonomi Desa: Optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nikarannuang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan modal.

Menuju Desa Digital yang Transparan
Kepala Desa Nirannuang menekankan bahwa hasil peninjauan ini akan dituangkan ke dalam perubahan dokumen RPJMDes yang menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) pada tahun-tahun berikutnya. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh anggaran dana desa digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Melalui integrasi program berbasis digitalisasi, Pemerintah Desa berharap seluruh masyarakat dapat terus memantau perkembangan pembangunan secara berkala demi mewujudkan visi "Nirannuang Maju, Gowa Maju Bersama".